Lubuk Linggau, Sumatera Selatan – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau terus mengusut kasus dugaan korupsi biaya pengganti pengelolaan darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2023 hingga 2024.
Hingga Sabtu (07/02/2026), proses penyidikan masih menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Suwarno, melalui Kepala Seksi Intelijen, Armein Ramdhani, saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya ingin mempercepat penanganan perkara tersebut. Namun, proses penghitungan kerugian negara harus tetap dilalui sebagai dasar hukum penetapan tersangka.
“Kalau niat hati agar cepat, bisa segera ditindaklanjuti. Tapi proses di BPKP harus dilalui untuk memastikan nilai kerugian negara dalam kasus ini,” ujar Armein.
Menurutnya, audit kerugian negara di BPKP Sumsel masih berjalan dan mengalami beberapa kendala. Selain adanya pergantian personel dan Ketua Koordinator di internal BPKP saat proses berlangsung, terdapat pula kelengkapan alat bukti yang masih harus dipenuhi penyidik.
Beberapa barang bukti yang masih dilengkapi di antaranya terkait kantong darah dan dokumen pendukung lainnya.
“Ada kelengkapan alat bukti yang masih perlu dilengkapi. Tapi kita optimistis secepatnya penghitungan kerugian negara di BPKP Sumsel segera keluar,” ungkapnya.
Armein menegaskan, apabila hasil audit kerugian negara telah diterima, pihak Kejari Lubuk Linggau akan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Ia juga menyebutkan, untuk sementara penyidik telah mengantongi potensi dua orang calon tersangka.
“Untuk sementara dua orang. Kalau misalnya ada aliran dana ke tempat lain, tentu akan kita kembangkan dan kita kejar,” tegas Armein.
Kejari Lubuk Linggau memastikan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi ini secara profesional dan transparan, termasuk membuka kemungkinan pengembangan perkara apabila ditemukan pihak lain yang turut terlibat.
(Erwin – Kabiro IGlobal News Lubuk Linggau/Musi Rawas Utara)
