Diduga Pungli Berkedok SPP, SMKN 4 Palembang Terancam Dilaporkan ke Kejati Sumsel

Palembang, Sumsel | Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mencuat di SMK Negeri 4 Palembang. Tim Media Teropong Indonesia News (TIN) yang melakukan konfirmasi langsung ke sekolah tersebut justru mendapat sejumlah kejanggalan yang menguatkan dugaan adanya praktik pungli terstruktur. Senin, 2 Januari 2026.

Saat tiba di SMKN 4 Palembang, tim media bertemu dengan Idil, wali kelas TP 2. Dalam perbincangan awal, Idil kemudian mengajak tim menuju ruang Kepala Sekolah, Sumin Eksan. Namun, setelah menunggu beberapa saat di depan ruang kepala sekolah tanpa kepastian, tim media mencoba menghubungi Sumin melalui pesan WhatsApp.

Alih-alih menemui awak media, Sumin justru membalas pesan dengan alasan sedang ada pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan sebanyak tiga orang, salah satunya bernama Nuril. Hingga berita ini diturunkan, kebenaran pernyataan tersebut belum dapat dipastikan.

Ancaman Terselubung kepada Siswa

Fakta mencengangkan terungkap dari pernyataan Idil selaku wali kelas TP 2. Ia mengakui telah menyampaikan kepada seluruh wali murid agar mengisi Formulir Pernyataan Verifikasi dan Pemutakhiran Data, dengan catatan siswa sudah melunasi pembayaran SPP.

Lebih ironis, siswa yang tidak mengisi formulir dan tidak membayar SPP disebut akan dianggap mengundurkan diri dari sekolah.

“Bukankah ini sudah masuk bentuk ancaman?” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Idil menegaskan bahwa formulir tersebut dibuat atas perintah Kepala Sekolah dan disampaikan melalui wali kelas masing-masing.

Syarat Keringanan SPP Dinilai Tidak Masuk Akal

Di sisi lain, Bayu selaku Wakil Humas SMKN 4 Palembang yang ditunjuk langsung oleh Kepala Sekolah memberikan penjelasan bahwa siswa yang mengajukan keringanan atau pembebasan SPP harus melalui proses seleksi dan survei.

“Yang mengajukan keringanan harus melampirkan foto rumah, rekening listrik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Data itu kami kumpulkan, lalu pihak sekolah yang menyeleksi. Kami juga turun langsung survei ke rumah siswa, dan tidak semua pengajuan disetujui,” jelas Bayu.

Namun anehnya, mekanisme tersebut tidak pernah diumumkan secara terbuka kepada seluruh siswa dan wali murid.

Padahal, menurut pantauan media, siswa tetap diwajibkan membayar SPP sebesar Rp230.000 per bulan, serta dipaksa menandatangani formulir pernyataan. Jika menolak, siswa dianggap mengundurkan diri.

Poin Pernyataan Diduga Kuat Pungli

Dari lima poin dalam Formulir Pernyataan Verifikasi dan Pemutakhiran Data, pada poin ke-4 tertulis jelas:

“Saya menyatakan kesanggupan untuk memenuhi kewajiban pembayaran administrasi bulanan sekolah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.”

Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk pemaksaan pembayaran yang mengarah pada pungutan liar, terlebih karena nominal telah ditentukan pihak sekolah.

LSM Libra: Ini Jelas Pungli

Di tempat terpisah, Media TIN berkoordinasi dengan Imron Tholib, Ketua LSM Libra. Ia menegaskan bahwa praktik yang terjadi di SMKN 4 Palembang bertentangan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

“Penggalangan dana itu harus bersifat sukarela, bukan pungutan. Kalau sudah ditentukan nominal, waktunya, dan ditagih, itu bukan sumbangan—itu pungli,” tegas Imron.

Menurutnya, sumbangan sukarela tidak boleh ditetapkan jumlahnya, tidak dipaksakan, dan tidak boleh disertai ancaman.

“Jika praktik ini terus berlanjut, kami dari LSM Libra siap melakukan aksi demonstrasi dan akan segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan,” tambahnya.

Akan Terus Dikawal

Media Teropong Indonesia News menegaskan akan terus mengawal dan memberitakan dugaan pungli berkedok SPP di SMKN 4 Palembang yang beralamat di Jalan Sersan Sani No. 1019, Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 4 Palembang belum memberikan klarifikasi resmi.

(IR / Sumsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *