Loru- Nias Utara Iglobalnews.id – Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada 954 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara,di Lapangan Kantor Bupati Nias Utara.Senin (5/1/2026).
Bupati Amizaro Waruwu menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi tenaga kerja yang selama ini mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Nias Utara.
954 orang PPPK Paruh Waktu yang menerima SK dan SPT tersebut terdiri atas 286 tenaga guru, 188 tenaga kesehatan, dan 480 tenaga teknis. Menurut Amizaro, pengangkatan ini merupakan hasil dari proses dan perjuangan panjang para tenaga harian lepas yang selama ini mengabdi di berbagai sektor di lingkungan pemerintah kab.Nias Utara.

selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan kepastian status tenaga honorer di Kab. Nias Utara. Salah satu langkah yang ditempuh melalui kebijakan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.
“Status ini bukan hadiah, tetapi amanah dan tanggung jawab. Kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu mensyukuri kepercayaan ini dengan meningkatkan kinerja,” Tegas Amizaro.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nias Utara menekankan pentingnya integritas, disiplin, etos kerja, dan profesionalisme. Ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu segera menyesuaikan diri sebagai bagian dari birokrasi daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mulai hari ini saudara-saudari harus bekerja lebih sungguh-sungguh dan bertanggung jawab,” kata Amizaro.
Pemerintah Kabupaten Nias Utara berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini dapat memperkuat kinerja aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kab.Nias Utara.
Red -dz
