Polda Sumsel Gerak Cepat Tangkap 25 Orang : Kasus Kerusuhan dan Pengrusakan Fasilitas Umum Di Kota Palembang

Palembang. IglobalNews.id –Jika ditelusuri lebih jauh, bahwa dunia tipu menipu berbagai pola untuk mengelabui target sasaran banyak menelan korban, bahkan pergerakan dunia hipnotis pun oleh oknum pelaku begitu profesional dibidangnya mencari mangsa, tak terkecuali dunia kejahatan seperti kriminal curamor, “pengerusakan fasilitas umum, dan kerusuhan” yang meresahkan masyarakat serta pemerintah sudah cukup tua dalam catatan sejarah umat manusia diberbagai wilayah seantero dunia.

Dari pantauan awak media iGlobalNews (Mr.Wancik.AN) turut memberi apresiasi dan bahkan kita semua bangga disertai angkat jempol dari gerak cepat tepat sasaran pola kerja Polda Sumsel baru-baru ini, yang telah menetralisir keadaan dibeberapa tempat, dan mengamankan sebanyak 90 orang dalam serangkaian aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum serta pembakaran mobil di Mako Ditlantas Polda dan kerusuhan di Kabupaten OKU.

Lebih jauh lagi, bahwa dari 90 orang yang diamankan itu, telah ditangkap Polda (Polisi Daerah) Sumsel, yaitu dibidik target tepat sasaran berjumlah 25 orang, diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen.Pol.Andi Rian R Djajadi, yang dia mengatakan dari hasil perkembangan penyidikan kasus perusakan di sejumlah fasilitas umum di Palembang termasuk pembakaran kendaraan di Mako Ditlantas Polda Sumsel terjadi pada Minggu 31 Agustus 2025 yang dipicu dari provokasi melalui media sosial.

“Peristiwa perusakan dan pembakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, Command Center Polda Sumsel memantau pergerakan konvoi sekitar 500 sepeda motor di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel,” kata Kapolda Sumsel Irjen. Pol.Andi Rian R Djajadi SIK, MH saat konferensi Pers di lounge Ampera lantai 7 Mapolda Sumsel, Kamis (18/09/2025) siang kemarin dihadiri para awak media.

Masih ditempat yang sama, yang ketika itu Mantan Kapolda Sulsel ini, yang dia mengatakan pula bahwa Gerombolan massa melakukan perusakan dan pembakar fasilitas gedung DPRD Sumsel lalu bergerak ke Mako Ditlantas Polda Sumsel melakukan perusakan dan pembakaran mobil disana dengan menyulutkan api secara langsung maupun dengan bom molotov, tambahnya.

Dijelaskannya lagi, dari prihal tersebut, maka total yang tercatat, ujarnya ada 14 pos polisi lalu lintas, serta 22 unit kendaraan roda empat dan roda enam yang dirusak maupun dibakar.

Kemudian dari aksi tersebut, polisi berhasil mengamankan 64 orang yang berada di lokasi.

Dari pemeriksaan awal, aksi dipicu ajakan maupun hasutan yang menyebar di media sosial, termasuk di grup Instagram “Plaju X Jakabaring” dan unggahan provokatif di Facebook. Sebagian besar pelaku adalah anggota dari kelompok balap liar, ungkapnya.

“Dilain waktu masih dalam serangkaian aksi demo mahasiswa pada Senin, 1 September 2025, Alhamdulillah berlangsung aman. Namun dalam aksi tersebut disusupi empat penyusup yang membawa senjata tajam dan bom molotov yang langsung diamankan,” tuturnya.

Dari rentetan peristiwa tersebut, Polisi terus mengembangkan kasus perusakan fasilitas umum di Palembang dan berhasil meringkus sejumlah tersangka lain yang terlibat dalam perusakan dan penghasutan pada 6, 11 dan 16 September.

Berlanjut, yang jika pada aksi demo di Sumsel 1 September 2025 sebagian besar berlangsung aman, hanya di Kabupaten OKU terjadi aksi anarkis massa merusak pot-pot tanaman dan menggunakannya untuk dilemparkan ke arah petugas dan gedung.

“Dari kerusuhan tersebut, maka kami spontanitas bidik sasaran target yang terukur telah mengamankan 12 orang di lokasi, namun dari 12 orang yang diamankan 11 diantaranya anak-anak dan satu yang sudah dewasa dan ditetapkan sebagai tersangka perusakan,” ungkapnya.

Jika kita kilas balik, bahwa dari rentetan kasus kerusuhan dan perusakan fasilitas umum di kota Palembang dan OKU terjadi baru lalu itu, maka gerak cepat tepat sasaran, dari hasil kinerja polisi tersebut telah menetapkan 25 orang sebagai tersangka dengan dengan berbagai peran, mulai dari pelaku perusakan, penghasutan, hingga penyusup.

Nah, ada goresan catatan tinta merah diperistiwa itu, yaitu Dua orang lainnya lagi yang terindikasi positif narkoba diserahkan ke yayasan rehabilitasi, sementara 63 orang tidak terbukti dan dilepaskan.

Di sisi lain, berlanjut bahwa untuk dinyatakan pula dalam catatan tinta merah lainnya, adalah “dua orang lainnya yang terindikasi positif narkoba diserahkan ke yayasan rehabilitasi”, tandasnya.

(Pewarta : Mr.Wancik.AN.BE.
KaBiro Kota Palembang.Wakaperwil Sumsel dan Anggota Resmi PWI Sumsel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *