Peran Pemangku Adat Strategis Perkuat Identitas Budaya, Wali Kota Lubuk Linggau Kukuhkan Pemangku Adat Kelurahan 2025–2028

Lubuk Linggau, IglobalNews.id  — Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, secara resmi mengukuhkan Pemangku Adat Kelurahan se-Kota Lubuk Linggau masa bakti 2025–2028 dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Gedung Kesenian Sebiduk Semare, Rabu (26/11/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada para pemangku adat yang telah dikukuhkan serta menegaskan bahwa pengukuhan tersebut tidak sekadar seremonial, tetapi memiliki makna strategis dalam menjaga kesinambungan nilai-nilai budaya di tengah pesatnya perkembangan pembangunan daerah.

“Pertumbuhan Kota Lubuk Linggau semakin maju, namun harus tetap berakar pada nilai-nilai tradisi. Di sinilah peran penting pemangku adat sebagai penjaga, pelestari, dan penguat identitas budaya masyarakat,” ujar Rachmat Hidayat.

Menurutnya, pemangku adat memiliki posisi sentral dalam kehidupan sosial, tidak hanya sebagai simbol budaya, tetapi juga sebagai figur penuntun saat masyarakat menghadapi persoalan, menjadi penasehat ketika dibutuhkan, serta pengayom dalam menjaga keharmonisan di tengah keberagaman.

Lebih lanjut, Wali Kota berharap para pemangku adat dapat bersinergi aktif dengan pemerintah daerah dalam berbagai program pembangunan, khususnya dalam pembinaan kemasyarakatan, penyelesaian konflik sosial berskala kecil secara kekeluargaan, serta penguatan semangat gotong royong yang telah menjadi karakter masyarakat Lubuk Linggau.

“Kolaborasi ini penting untuk menciptakan kota yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga kuat dari sisi sosial dan budaya,” tambahnya.

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Suwarno, Wakapolres Lubuk Linggau Kompol M. Syamsul Zahri, Ketua FKUB Ismuridjal Umar, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM H. Heri Zulianta (Heri Z Regeng), para kepala OPD, camat se-Kota Lubuk Linggau, serta sejumlah unsur tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam penguatan peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal di Kota Lubuk Linggau.

(Erwin / iGlobalNews Lubuk Linggau – Musi Rawas Utara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *