Inspeksi Diskes Sumut pada Dapur SPPG Yayasan Sahabat Erya Sejati Lasara Sawo Kab. Nias Utara, Hasil Iab Yang Dilakukan Memenuhi Syarat Skor 93,3.

Nias Utara – IglobaNews.id- Dugaan keracunan sejumlah siswa SD Onozitoli Sawo, dirawat di Puskesmas usai konsumsi MBG, yang sempat viral di media sosial, ,Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara inspeksi dapur SPPG Yayasan Sahabat Erya Sejati Lasara Sawo di Kecamatan Sawo Nias Utara, hasil lab yang dilakukan sebelumnya dipastikan nihil. Jumat (14/11/2025).

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Inspeksi yang dilakukan bersama Balai Labkesmas Medan dan didampingi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara di dapur SPPG Yayasan Sahabat Erya Sejati Lasara Sawo di Kecamatan Sawo, berkesimpulan memenuhi syarat dengan skor 93,3.

Yulia Siska, sebagai Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mengatakan bahwa, disini kami turun untuk mengevaluasi kembali SPPG Lasara Sawo, ternyata dari hasil inspeksi kesehatan yang kita lakukan bersama-sama tadi dengan Dinas Kesehatan kabupaten Nias Utara, hasilnya memenuhi syarat skornya di 93,3 tapi ada beberapa perbaikan yang akan kami sampaikan secara tertulis nanti, namun secara umum hasilnya memenuhi persyaratan kesehatan untuk hasil inspeksi ini,” ujar Yulia Siska, .

Selanjutnya terkait dengan yang kejadian kemarin itu, dari dinas kesehatan Kabupaten Nias Utara telah mengamankan sampel dan mengirim sampel makanan, dari kejadian kemarin udah diperiksakan ke laboratorium kesehatan daerah, dengan hasilnya Nihil, lebih lanjut dijelaskan bahwa sampel yang diperiksa tersebut terdiri dari lima item yang ada di omprengan diantaranya Nasi, Sayur, Telur, Semangka, dan Susu. Ujar Yulia.

Desman Faeri Harefa sebagai koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Korwil SPPG) Kabupaten Nias Utara, menuturkan “Untuk peninjauan ulang sudah dilaksanakan oleh BGN, dan kita juga mengacu pada hasil lab, untuk kembali beroperasi atau pun tidak keputusan, kita tunggu dari BGN nanti, petunjuk terakhir bahwa dapur akan dioperasikan kembali itu wajib ada Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan kebetulan juga hari ini mereka sudah datang,” ujar Desman Faeri Harefa.

Pelaksanaan inspeksi dari Dinas Kesehatan Provinsi ini bersama Balai Labkesmas didampingi oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara, juga dihadiri Danramil 06/Tuhemberua, dan dari Polsek Tuhemberua.

Red -dz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *