Revitalisasi Proyek satuan pembangunan SD Negeri 071146 Iraonolase di Kec. Lahewa, terindikasi praktik permainan pembelanjaan bahan yang pengurangan kualitas bangunan

Nias Utara, IglobalNews.id –Proyek Revitalisasi satuan pembangunan SD Negeri 071146 Iraonolase di Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, senilai Rp.1.191.587.902,- yang bersumber dari APBN tahun 2025, diduga kuat ada suatu kecurangan atau terindikasi praktik permainan pembelanjaan bahan yang pengurangan kualitas pembangunan SD tersebut dan mengabaikan standar keselamatan kerja.

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), padahal Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 mewajibkan memakai APD (Akat Pelindung Diri ) untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja.

Selain itu, awak media menemukan adanya indikasi penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.Batako yang digunakan terlihat mudah retak dan rapuh, berbeda dengan bata merah yang digunakan secara umum,

menimbulkan kecurigaan adanya pencampuran material yang dapat mempengaruhi kualitas bangunan dan

Pemasangan Pondasi lebar dan kedalam diduga kuat terlalu kecil, sehingga diragukan ketahanan bangunan diatasnya

“Kami memperkirakan material yang digunakan oleh pelaksana tidak sesuai dengan spesifikasi yang berlaku. Ada dugaan kongkalikong antara pelaksana pekerjaan dengan konsultan pengawas,” ujar salah satu sumber awak media”

Setelah di konfirmasi kepada Kepala Sekolah SD Negeri 071146 Iraonolase pak Lase, mengatakan bahwa, kami sebagai pelaksana telah melakukan yang terbaik, yang kita lakukan sudah sesuai dengan juknis, kita sebagai manusia tidak luput dari kelemahan , hal tegnis seperti pondasi tidak mungkin kita bongkar-bongkar lagi semua sudah terpasang.

Kemudian mengenai APD (Akat Pelindung Diri ) untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja. Kita sudah anjurkan kepada pekerja untuk mempergunakan Alat Pelindung Diri , tapi kenyataan para pekerja tidak mengindahkannya .

Red-IglobalNews.id-dz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *